Mulai bulan Juli hingga Desember mendatang, pencairan PKH lewat Bank himbara/KKS Merah Putih disalurkan untuk dua bulan pencairan saja.
Sedangkan pencairan lewat Pos tetap disalurkan untuk tiga bulan.
Dengan adanya perbedaan skema pencairan, maka jumlah bantuan uang tunai yang diterima juga mengalami perubahan sebagai berikut:
- Untuk kategori balita dan Ibu hamil mendapatkn Rp500 Ribu per tahap
BACA JUGA:DIPERCEPAT! 6 Bansos Akan Rampung Pencairannya Bulan September Ini, Segera Ambil Sebelum Hangus
- Kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan Rp400 ribu per tahap.
- Kategori anak SD Mendapatkan Rp150 Ribu per tahap
- Kategori anak SMP mendapatkan Rp250 Ribu per tahap, dan
- Kategori anak SMA mendapatkan Rp333 ribu per tahap.
BACA JUGA:Siap-Siap Guys! Pencairan 6 Bansos Dipercepat, Cek Penerimanya di Sini
Sedangkan bantuan yang cair lewat PT Pos tetap mendapatkan alokasi bantuan yang sama yaitu untuk tiga bulan sebagai berikut:
- Kategori Balita dan Ibu hamil mendapatkan Rp750 ribu per tahap
- Kategori lanjut usia dan disabilitas berat mendapatkan Rp600 ribu per tahap
- Kategori anak SD mendapatkan Rp225 ribu per tahap
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Pelajar Dapat Pencairan 3 Bansos Tunai, Dipercepat Sebelum Oktober 2023, Apa Saja?
- Kategori anak SMP mendapatkan Rp375 ribu per tahap dan,