Catatan, jika setelah dicek ternyata namamu atau orang yang dicari belum ditemukan berarti NIK tersebut belum masuk kedalam DTKS.
Jadi segera ajukan nama secara offline kepada pemerintah daerah setempat (desa atau kelurahan dimana kamu tinggal).
Kemudian bisa juga melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa kamu download di Dukcapil.
BACA JUGA:3 Daerah Terdingin di Riau yang Tidak Diketahui Banyak Orang, Juaranya Bukan Kuantan Singingi, Tapi?
BACA JUGA:Bogor Masih Kalah Jauh, Ini 5 Kota Terdingin di Indonesia, Deretan Kota Bagian Timur
Jadi pastikan data dirimu sudah padan, dan online di Dukcapil.
Perlu digaris-bawahi, masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang dikelola oleh Pusdatin Kemensos belum tentu kamu masuk sebagai penerima bansos.
Harus menunggu sedikit lebih lama agar disahkan menjadi penerima. Sebelumnya, harus masuk ke penggenapan dan penambahan kuota terlebih dahulu.
Hal ini biasanya dilakukan by system. *