Syarat penerima bansos yatim piatu:
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayahnya
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ibunya
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayah dan Ibunya
Bantuan ini disalurkan dengan nominal Rp200 ribu perbulan atau Rp2,4 juta per tahun.
BACA JUGA:Berkah Akhir Bulan, 2 Bansos Bonus Cair untuk KPM PKH dan BPNT Berciri Ini
Bantuan ini juga disalurkan per tiga bulan sekali sehingga nominal bantuan yang diterima Rp600 Ribu.
Nah jika anda tercatat sebagai penerima bantuan sosial dan memiliki anggota keluarga anak usia sekolah dibuktikan dengan keterangan pada KK, maka anda punya kesempatan untuk bisa mendapatkan 3 bantuan di atas.
Proses penyaluran bantuan akan dilakukan melalui dua metode, yaitu melalui Pos dan melalui ATM/Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Penyaluran melalui Pos akan dibagi menjadi 4 tahap, sementara melalui ATM/KKS akan dilakukan dalam 6 tahap.
Bagi pemilik e-KTP, mereka dapat memeriksa apakah masuk dalam daftar penerima bansos Kemensos seperti PKH tahun 2023 dengan memasukkan nomor KK sebagai pengurus dalam KK pada website resmi www.cekbansos.go.id.
Terdapat peluang untuk mendapatkan hingga 3 BLT jika memenuhi kriteria tertentu, seperti memiliki KK dan NIK yang online, bukan ASN/TNI/Polri atau pensiunan, bukan pegawai swasta dengan gaji UMR, bukan dari keluarga sejahtera, dan telah divalidasi serta diverifikasi oleh petugas terkait.
Selanjutnya ada pula bantuan tambahan berupa beras 10 kilogram serta daging ayam dan telur yang juga kembali dilanjutkan penyalurannya mulai bulan September 2023 ini.
Penyaluran kedua bantuan pangan ini sudah mulai berlangsung sejak pertengahan bulan September lalu.
Totalnya ada 21,3 juta KPM yang akan menerima bantuan beras, dan 1,4 juta KRS menerima bantuan daging ayam dan telur.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH Cair Lagi BLT Rp500.000 dari Bansos PKH Masuk Rekening KPM, Cek ATM Kamu Sekarang!