RST merupakan program yang diluncurkan oleh Kemensos RI dibawah Direktorat Jamin Sosial Keluarga (Linjamsos) pada 2022 lalu.
BACA JUGA:Mahar Hanya Rp80 Jutaan, Mobil Keluarga Populer Ini Siap Luncur
BACA JUGA:ASYIK! Cair Lagi 3 Bansos Mulai Hari Ini hingga 30 September, KPM Ambil di Sini
Program ini merupakan penyempurnaan dari programbedah rumah RUTILAHU (Rumah Tidak Layak Huni), yang digalakan oleh Kemensos beberapa tahun terakhir.
Adapun sasaran dari penerima bantuan RST adalah KPM bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Nantinya, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah divalidasi datanya oleh Pendamping Sosial, akan bersiap menerima bantuan sosial (bansos) senilai Rp20.000.000, untuk merenovasi rumahnya.
Bantuan ini hanya dikhususkan untuk pembelian bahan bangunan saja, tiidak dengan upah tukang.
BACA JUGA:CATAT Tanggalnya, Ada Pencairan Bansos BPNT Tahap 5 via Bank Himbara, Besarnya Rp400.000
Kemudian yang menjadi pertanyaan, bagaimana dengan biaya tukang saat perbaikan rumah?
Hal tersebut akan diupayakan untuk menggunakan tenaga sukarela dari masyarakat sekitar.
Inilah yang membedakan bantuan bedah rumah ini, dari bantuan serupa di kementerian lain.
Rasa solidaritas dan kesetiakawanan sosial diwujudkan secara nyata didalamnya.
BACA JUGA:Panduan Praktis Berkendara Lancar di Gang Sempit dari Astra Motor Sumsel
Sehingga membuat masyarakat menjadi sadar akan keadaan disekelilingnya.