Cara masuk kedalam DTKS adalah dengan pengajuan dari pemerintah daerah (pemda), baik desa maupun kelurahan.
Bisa juga secara online melalui aplikasi usul-sanggah yang bisa didownload pada Playstore.
PKH adalah program nasional yang ada di tanah air.
BACA JUGA:Seperti Tuyul! 3 Perkutut Ini Bisa Menarik Rezeki, Nomor 3 Paling Banyak di Cari, Kok Bisa?
BACA JUGA:Suka Offroad dan Mobil Gahar? Ini 4 Varian Jeep yang Cocok Untukmu
Memberikan bantuan sebagai stimulasi bagi masyarakat miskin atau rentan, yang masuk didalam data kemiskinan DTKS.
Sebagai bantuan non tunai dan tunai bersyarat, PKH tidak hanya memberikan hak penerima bansos, tapi juga menerapkan system pemberdayaan dalam prosesnya.
Penerima bansos akan dilatih untuk mandiri, dan nantinya secara sadar keluar dari kepesertaan PKH.
Untuk mengetahui apakah kamu menerima bansos PKH atau tidak, cukup cek pada laman resmi www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:9 Jenis Perkutut Haram Dipelihara, Konon Pembawa Sial, Bikin Keluarga Tak Harmonis, Rezeki Seret
BACA JUGA:Hampir Setara ITB, Ini 4 Kampus Swasta dengan Jurusan Teknik Terbaik di Indonesia
Semoga membantu! *