Kategori ibu hamil dan balita mendapatkan bantuan sebesar Rp3 juta pertahun, kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas berat mendapatkan bantuan sebesar Rp2,4 juta.
Sedangkan bantuan untuk pelajar SD sebesar Rp900 ribu per tahun, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta per tahun.
Lalu bagaimana cara mendaftar bansos PKH dari Kemensos RI?
BACA JUGA:Solusi UMKM, Ada Bansos Modal Usaha dari Pemerintah Rp5 Juta, Daftarkan Diri Anda
Berikut ini sejumlah Langkah yang harus dilakukan oleh UMKM atau Masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan PKH dari pemerintah.
1. Buka aplikasi Cek Bansos. Install aplikasi cek bansos di playstore.
2. Daftar menggunakan KK, KTP dan unggah foto diri.
3. Input email dan nomor HP aktif.
BACA JUGA:Solusi UMKM, Ada Bansos Modal Usaha dari Pemerintah Rp5 Juta, Daftarkan Diri Anda
4. Setelah buat password dan username.
5. Lalu klik "Daftar Usulan".
6. Masukkan data diri Anda seperti nomor KK hingga NIK.
7. Pilih jenis bansos PKH.
BACA JUGA:Cek ATM Sekarang! Bansos PKH Cair Hari Ini di Daerah Ini, Daerahmu Termasuk?
8. Unggah foto KTP dan bagian tampak rumah depan.
9. Pilih "Tambah Usulan".