JANGAN LEWATKAN, Bansos BPNT Rp400.000 Cair Hari Ini, Periksa Saldo ATM-mu

Rabu 04-10-2023,15:09 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Jadi, bagi anda yang terdaftar sebagai penerima BPNT Juli-Agustus 2023 namun belum juga menerima pencairan bantuan, kemungkinan anda masuk dalam data bayar susulan yang pencairannya akan dimulai pada awal bulan Oktober ini. 

BACA JUGA:UMKM Bisa Dapat Modal Usaha Rp5.000.000 dari Bansos Ini, Segera Daftarkan Diri Anda

BACA JUGA:BLT PKH Tahap 4 Rp750.000 Cair di Tanggal Ini, Segera Cek Nama Kamu di cekbansos.kemensos.go.id

Lalu bagaimana dengan proses pencairan BPNT tahap 5 untuk alokasi bulan September-Oktober kapan akan mulai dilaksanakan?

Jawabannya adalah menunggu proses pencairan BPNT Juli-Agustus rampung 100 persen. 

Setelah itu, baru akan dimulai tahapan penyaluran mulai dari validasi data penerima bansos, verifikasi rekening KPM, hingga diterbitkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D). 

Sehingga pencairan BPNT September-Oktober diprediksi akan berlangsung pada pertengahan Oktober hingga awal November mendatang. 

BACA JUGA:Cek ATM Sekarang! Bansos PKH Cair Hari Ini di Daerah Ini, Daerahmu Termasuk?

Sebagai tambahan informasi, pada bulan Oktober 2023 ini ada banyak bansos yang dicairkan oleh pemerintah. 

Adapun bantuan sosial yang direncanakan akan mulai disalurkan pada tahun ini adalah Bantuan Sosial PKH tahap 4 September-Oktober untuk KPM dengan mekanisme pencairan via bank himbara.

Lalu adapula bantuan sosial Permakanan lansia usia 80 tahun ke atas yang sudah berjalan sejak 1 Oktober 2023.

Kemudian ada bantuan Beras 10 kilogram per bulan serta bantuan daging ayam dan telur yang juga akan memulai proses penyaluran untuk alokasi bulan Oktober pada bulan ini. 

BACA JUGA:Update Pencairan Bansos PKH Tahap 4 dan BPNT tahap 5 Tanggal Berapa? Cek Faktanya

Tak hanya itu Kementerian Sosial juga sedang mempersiapkan penyaluran bantuan Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) yang diperuntukkan untuk KPM berusia produktif untuk meningkatkan perekonomian melalui bantuan modal usaha sebesar Rp5.000.000 per orang.*

 

Kategori :