Sehingga, Kemendes dan PDT memberikan keleluasaan untuk pihak desa atau kelurahan menentukan nama penerima.
BACA JUGA:Kabinnya Luas dan Irit BBM, Mobil Seharga Rp120 Jutaan Ini Cocok Untuk Keluargamu
BACA JUGA:Oktober Bahagia! 19 Juta Penerima BLT BPNT Dapat Dana Dobel Rp200.000, Cair Mulai Bulan Ini
Nama penerima ditentukan melalui Musdes (Musyawarah Desa), dan Muskel (Musyawarah Kelurahan).
Begitu pula jadwal penyaluran serta dimana lokasi pengambilan bantuan, juga diserahkan kepada pemda masing-masing.
Jumlah penerima BLT Ekstrem 2023, tidak akan sebanyak BLT DD.
Tidak akan lebih dari setengah dari jumlah penerima BLT DD sebelumnya.
BACA JUGA:Jadwal Resmi Keluar! Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Segera Cair ke Rekening KPM
BACA JUGA:Negara Penghasil Padi Terbesar di Asia Tenggara, Iklim Tropisnya Sama dengan Indonesia
Dikarenakan penerima bantuan ini akan difokuskan untuk mereka yang penghasilannya Rp10.000 ke bawah, dan memenuhi 4 kategori khusus seperti memiliki lansia, disabilitas, penyakit menahun, serta tidak memiliki mata pencaharian tetap.
Disamping itu, BLT DD ini lebih diprioritaskan, untuk penerima yang belum mendapatkan atau merasakan bansos reguler maupun tambahan dari kementerian, maupun lembaga lainnya.
Untuk mengambil bantuan, kamu harus membawa undangan yang telah diberikan sebelumnya, beserta data administrasi kependudukan yang lengkap.
Bagi kalian yang ingin mengetahui apakah masuk ke dalam daftar penerima BLT Ekstrem ini, bisa langsung menanyakan pada pihak kecamatan, desa, maupun kelurahan.
BACA JUGA:Ada Warung Cantik Sendirian di Jalur Ekstrem Trenggalek, Padahal Rawan Kecelakaan, Ga Bahaya Ta?
BACA JUGA:Masjid Ini Saksi Kebesaran Islam di Benua Biru, Kini Tak Boleh Dipakai untuk Sujud!
Dimana lokasi kamu tinggal, sesuai dengan domisili e-KTP.