Terpantau dari akun SIKS-NG supervisor di Dinas Sosial sudah keluar persyaratan untuk mendapatkan bantuan sosial termasuk 7 golongan penerimanya.
Adapun 7 golongan KPM sasaran Penerima PKH dan BPNT
- Keluarga yang hanya memiliki anak atau cucu
- Disabilitas tunggal
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Lansia dan Penyandang Disabilitas Dapat Bansos PKH Rp2.400.000, Cek Infonya di Sini
- Disabilitas dan Lansia tunggal
- Lansia tunggal
- Keluarga yang memiliki anggota keluarga Disabilitas dan lansia tunggal
-Keluarga nondisabilitas dan atau lansia yang keluarganya berusia 41-59 tahun
- Pemberdayaan sosial usia Kepala Keluarganya masih berusia produktif di bawah 40 tahun.
Meski KPM masuk dalam 7 golongan ini, masih ada kemungkinan KPM tidak bisa menerima pencairan Bantuan PKH dan BPNT yang akan cair pada bulan Oktober ini.
Karena untuk mendapatkan bansos para golongan ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
-Terdaftar di DTKS Kemensos RI
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT Tahap 5 Rp2.400.000 Sudah Bisa Diambil, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda
- Dinyatakan layak menerima bantuan PKH maupun BPNT oleh Pemerintah Daerah