BACA JUGA:Hore, Bansos Sembako Cair Mulai Hari Ini, Begini Caranya Supaya KPM PKH dan BPNT juga Bisa Dapat
Jika lewat dari tanggal itu bantuan tidak juga diambil, maka bantuan tersebut akan ditarik kembali, dan KPM yang tidak mengambil bantuannya akan dicoret sebagai penerima untuk tahap selanjutnya.
Karena Kementerian Sosial akan kembali melanjutkan proses penyaluran untuk PKH tahap 4 yang dialokasikan untuk bulan September dan Oktober 2023.
Bantuan PKH tahap 4 merupakan bantuan sosial yang disalurkan kepada KPM yang mekanisme penyalurannya lewat Bank Himbara.
Ada 431 daerah di Indonesia yang menggunakan mekanisme penyaluran lewat Bank.
Bantuan yang diterima untuk alokasi bulan September-Oktober akan masuk ke kartu KKS para KPM.
Namun hanya ada 7 golongan ini yang bisa menerima pencairan Bantuan PKH tahap 4 sebagai berikut:
- Keluarga yang hanya memiliki anak atau cucu
- Disabilitas tunggal
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bansos BPNT Tahap 5 Rp2.400.000 Sudah Bisa Diambil, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda
- Disabilitas dan Lansia tunggal
- Lansia tunggal
- Keluarga yang memiliki anggota keluarga Disabilitas dan lansia tunggal
-Keluarga nondisabilitas dan atau lansia yang keluarganya berusia 41-59 tahun
- Pemberdayaan sosial usia Kepala Keluarganya masih berusia produktif di bawah 40 tahun.