JAKARTA, PALPRES.COM - Catat, Bantuan Langsung Tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap 4 cair di tanggal ini.
Berikut rincian hingga syarat penerima bantuan dari Kementrian Sosial (Kemensos) RI.
Seperti diketahui, PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga kurang mampu, yang kemudian ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat (KPM).
Bantuan ini telah berjalan lebih kurang 15 tahun, dan menjadi program unggulan Kemensos dengan menyasar 10 juta penerima manfaat di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sudah Keluar, Bantuan Hingga Rp975.000 Siap Masuk Rekening KPM
Hingga saat ini BLT PKH 2023 telah memasuki tahap ke empat untuk alokasi September-Oktober.
Artinya tidak lama lagi bantuan ini akan segera disalurkan kepada penerima manfaat yang namanya terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, penerima manfaat juga harus memenuhi beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh Kemensos.
Adapun pesyaratan untuk bisa mendapatkan PKH tahap 4 adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:SELAMAT! 3 Bansos Cair Serentak Hari Ini, Ada Uang Tunai Hingga Beras Gratis
- Terdaftar sebagai KPM aktif di DTKS
- Dinyatakan layak oleh Pemerintah Daerah sebagai penerima PKH tahap 4
- Memiliki komponen PKH (Komponen Kesehatan, Pendidikan dan kesejahteraan sosial)
- Bagi yang memiliki anak sekolah harus terdaftar di Dapodik yang sinkron dengan DTKS
BACA JUGA:Cek Rekening! Bansos PKH Tahap 4 Cair Lagi, Buruan Cek Namamu di Situs Ini