2. Masukkan informasi wilayah KPM mulai dari Provinsi, Kabupaten/kota, Kecamatan, dan Desa/kelurahan.
3. Isi nama lengkap penerima sesuai yang tertera dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP).
4. Masukkan kode captcha sesuai dengan gambar yang muncul di layar, lalu Klik 'Cari Data'.
BACA JUGA:7 Bansos Cair Akhir Tahun Ini, Ada yang Besarnya Rp1.500.000, Simak Penjelasan Disini!
5. Sistem akan menampilkan hasil pencarian apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos.
Perlu diingat, penyaluran bansos PKH 2023 tahap 4 tidak dilakukan secara serentak, tetapi akan disalurkan sesuai dengan jadwal dan target yang telah ditetapkan.
Semoga informasi ini membantu dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan ini.*