Ada yang Bulunya Seputih Salju, Ini 5 Jenis Burung Hantu yang Dilindungi

Jumat 06-10-2023,22:08 WIB
Reporter : Ismail Pratama
Editor : Ella Sulistiana

PALEMBANG, PALPRES.COM- Dari sekian banyak jenis burung, ada beberapa jenis burung hantu yang dilindungi lho, baik dalam negeri maupun luar negeri. 

Pasalnya beberapa jenis burung ini sudah mulai langka akibat pemburuan liar.

Burung hantu adalah salah satu satwa liar yang terkenal dengan keindahannya dan keunikannya. Dan salah satu keunikan dari burung hatu yakni termasuk hewan noktural.

Hewan noktural merupakan hewan yang aktif dimalam hari. Sehingga bisa dikatakan burung hantu merupakan burung pemangsa di malam hari.

BACA JUGA:Segera Pelihara 6 Burung Perkutut Ini, Dipercaya Dapat Membawa Kesuksesan dan Rezeki Melimpah bagi Pemiliknya

BACA JUGA:3 Jenis Burung Perkutut Paling Mahal 2023 Perlu di Ketahui, Ada Seharga Honda Mobilio!

Dalam habitatnya, burung hantu memiliki beberapa jenis dan diantarannya merupakan burung hantu yang dilindung negara. Dilansir dari beberapa sumber berikut jenis burungnya:

1. Spotted Wood Owl

Spotted Wood Owl salah satu jenis burung hantu yang dilindung dalam negeri maupun luar negeri. 

Pada umumnya burung ini menempati daerah terpencil yang tidak ada penghuninya, seperti hutan, rawa-rawa, dan lainnya.

Di Indonesia burung hantu ini tersebar di beberapa wilayah seperti di Jawa, Bawean Bagian Jawa Utara, hingga Sumatera Tengah.

BACA JUGA:Bukan Semarang atau Surabaya, Ternyata Ini Kota Paling Rapi dan Modern di Indonesia, Bisa Tebak?

BACA JUGA:Wisata Tersembunyi di Palembang, Hanya 26 Menit Dari Pusat Kota, Bayar Rp5.000 Naik Perahu Sepuasnya

Selain di Indonesia burung hantu satu ini tersebar di di Kepulawan Palawan, Thailand, Burma Selatan, Kamboja, Calamian di Filipina, Vietnam Selamat, hingga di Semenanjung Malaya.

Burung hantu ini memiliki bulu berwarna orange dan coklat tua, dengan bentuk wajah yang bulat. Paruhnya berwarna abu-abu hampir hitam kehijauan.

Kategori :