SELAMAT! KPM yang Terdaftar di DTKS Berhak Terima Dana Bantuan Dobel Senilai Rp975.000, Asalkan Memenuhi Ini

Sabtu 07-10-2023,12:16 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

1. Ibu hamil dan balita: Rp750.000 per tahap.

2. Anak SD: Rp225.000 per tahap.

3. Anak SMP: Rp375.000 per tahap.

4. Anak SMA: Rp500.000 per tahap.

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sudah Keluar, Bantuan Hingga Rp975.000 Siap Masuk Rekening KPM

5. Lansia dan disabilitas: Rp600.000 per tahap.

Sementara untuk BPNT Sembako, setiap bulannya akan mendapatkan Rp200.000, sehingga dalam tiga bulan akan mencapai total Rp600.000.

Bagi mereka yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima bansos tahap 3 ini, dapat mengunjungi www.cekbansos.go.id.

Sebelumnya, harus membuat akun dengan menggunakan email aktif, nomor handphone, KTP, dan Kartu Keluarga (KK).

BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Sudah Keluar, Bantuan Hingga Rp975.000 Siap Masuk Rekening KPM

Setelah itu, dapat mencoba masuk ke akun dan memasukkan nama beserta NIK dan KK.

Informasi mengenai nama penerima, periode bantuan, dan lembaga penyalur akan ditampilkan.

Jika nama tidak ditemukan ketika memasukkan NIK dan KK, pastikan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui desa/kelurahan tempat tinggal.

Harap dicatat bahwa tidak semua yang terdaftar dalam DTKS akan langsung menerima bansos, karena DTKS hanya digunakan sebagai daftar tunggu.

BACA JUGA:ASYIK, Bansos Sembako Rp600.000 Siap Cair Lagi, Daftar Daerah Penerimanya Cek di Sini

KPM perlu bersabar menunggu penambahan kuota atau penggenapan kuota untuk menerima bantuan BPNT dan PKH.

Kategori :