SIMAK, 3 Golongan Rumah Tangga Ini Bisa Dapat Bantuan Rice Cooker dari Pemerintah, Kamu Termasuk?

Minggu 08-10-2023,04:30 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

BACA JUGA:Ibu Hamil dan Balita Pemilik BPJS Kesehatan Bulan Ini Dapat Pencairan Bansos Rp3 Juta, Begini Cara Ambilnya

3. Golongan tarif untuk keperluan rumah tangga kecil pada tegangan rendah dengan daya 1.300 (seribu tiga ratus) volt-ampere (R-l/TR), yang berdomisili di daerah yang tersedia jaringan tenaga listrik tegangan rendah yang memperoleh pasokan listrik selama 24 (dua puluh empat) jam per hari.

(b) merupakan rumah tangga yang tidak memiliki AML.

Tertulis pada Pasal 3 ayat 2 “Calon penerima AML sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diusulkan berdasarkan validasi kepala desa/lurah setempat atau pejabat yang setingkat”.

Selanjutnya pada Pasal 12 pemberian AML secara gratis hanya dilakukan 1 (satu) kali untuk setiap penerima AML.

BACA JUGA:Jumlah Penduduknya Mencapai 619 Ribu Jiwa, Inilah 5 Daerah Teramai di Provinsi Jambi

Ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan AML ini sebagai berikut: 

- memelihara dan merawat AML, 

- tidak memperjualbelikan dan/atau memindahtangankan AML kepada pihak lain, 

- dan melakukan pola pemakaian AML sesuai dengan rekomendasi yang diberikan.

BACA JUGA:Polusi Udara Meningkat, Tanam 5 Jenis Tanaman Hias Ini, Bikin Ruangan Rumahmu Segar Lagi

Pembagian bantuan rice cooker untuk rumah tangga ini bertujuan untuk meningkatkan penggunaan energi bersih di sektor rumah tangga. 

Hal ini menyusul penggunaan energi bersih yang sudah diterapkan di sektor industri maupun sektor transportasi.*

 

Kategori :