Terendus Aroma Korupsi, Proyek Pelabuhan di Kepulauan Riau Kini Terbengkalai, Anggarannya Rp121 Miliar

Senin 09-10-2023,15:37 WIB
Reporter : Mujianto
Editor : Mujianto

PALPRES.COM - Kepulauan Riau wilayah geografisnya didominasi lautan dan memiliki 2.408 pulau.

Sebab itulah, pelabuhan merupakan infrastruktur paling vital di Kepulauan Riau.

Di awal tahun 2010, proyek pembangunan Pelabuhan Dompak diperuntukan untuk mengatasi kesemrawutan dan kepadatan aktivitas di sekitar laut Tanjung Pinang.

Proyek pembangunan pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang, Kepulauan Riau menyerap dana APBN senilai Rp121 miliar.

BACA JUGA:Saldo Bansos Rp400.000 Masuk Rekening KPM, Benarkah BLT BPNT Tahap 5 Sudah Cair? Cek di Sini Ya

BACA JUGA: BLT PKH dan BPNT Cair! Dana Rp400.000 Segera Masuk ke Rening BRI, BNI, BSI, dan Mandiri

Akan tetapi, proyek pelabuhan ini justru mangkrak walaupun hampir selesai dibangun.

Padahal, fasilitas sarana dan prasarana nampak telah hampir apik untuk dimanfaatkan sebagai pendongkrak ekonomi daerahnya.

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau mendatangi pelabuha tersebut pada 11 Maret 2023.

Jadi, apa yang menyebabkan Pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang ini justru mangkrak?

BACA JUGA:Bantuan Rice Cooker Gratis dari Pemerintah, 3 Kriteria Ini Wajib Dapat, Cek Syaratnya

BACA JUGA:Hati-hati, 5 Bahaya Jika Kamu Terhirup Asap Karhutla, Nomor 4 Bisa Bikin Fatal

Diketahui, salah satu penyebab mengapa bangunan yang tinggal tahap finishing ini justru mangkrak adalah adanya dugaan korupsi.

Dimana Polres Tanjung Pinang mengendus adanya aroma dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Pelabukan terkhusus pada tahap penyelesaian atau finishing.

Pada 4 September 2018, pihak kepolisian telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek Rp121 miliar ini.

Kategori :