Kerugian negara yang tercatat akibat korupsi ini senilai Rp5 miliar lebih, dimana proyek pembangunan pelabuhan di Kepulauan Riau ini dananya bersumber dari APBN tahun 2015.
BACA JUGA:Usianya Puluhan Abad! Ini 5 Kampus Tertua di Dunia, Oxford dan Al-Azhar Termasuk Tapi Bukan Juaranya
BACA JUGA:5 Penyerang Ganas Timnas Indonesia Siap Menjebol Gawang Brunei Darussalam, Garansi Banyak Gol?
Proyek mangkrak ini telah memubazirkan pembanguna yang telah terlanjur dilaksanakan, dimana akhirnya plafon di bangunan dermaga itu perlahan ambruk.
Bukan hanya itu, di area pelabuhan juga telah tumbuh subur semak belukar.
Cat di bagian dinding bangunan juga mengelupas dan jendela kaca pecah hingga bolong seperti bangunan terbengkalai.
Kementerian Perhubungan juga sempat mengungkapkan niatnya memperbaiki Pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang tahun 2019 lalu.
BACA JUGA:Cyrus Margono Sudah di Jakarta, Terciduk Makan Nasi Goreng dan Sate
BACA JUGA:Cocok Buat Ikut Tes CPNS, Khasiat Kecubung Wulung Combong Bisa Meningkatkan Intuisi dan Kecerdasan!
Sayangya, hingga BPKP Kepulauan Riau menyambangi dermaga laut tersebut ini pun statusnya masih belum beroperasi.
Diharapkan, ada niat perbaikan Pelabuhan Dompak di Tanjung Pinang yang akan dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.
Sehingga bangunan ini bisa bermanfaat sebagai sumber lapangan kerja bagi masyarakat sekitar dan membuka gerbang ekonomi yang lebih luas di Kepualauan Riau ini. *