MUBA, PALPRES.COM- Sebanyak 80 Sebanyak 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menerima bantuan barang Usaha Ekonomi Produktif (UEP) dari Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Bantuan itu sendiri merupakan bantuan untuk meringankan para pelaku usaha.
Yang mana bantuannya diserahkan oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba Ardiansyah, bertempat di aula Kantor Dinas Sosial, Senin 9 Oktober 2023.
Tidak hanya itu saja, dari Dinas Sosial Pemprov Sumatera Selatan diwakilkan oleh Kabid Penanganan Kemiskinan, Ikora Nakagawa.
BACA JUGA:Polemik Perbatasan Muba dan Muratara Diharapkan Selesai, Jangan Sampai Hal Ini Terjadi
BACA JUGA:Stop KDRT, Pemkab Muba Adakan Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan KDRT, Inilah Pesertanya
Dalam kesempatan itu, Kepala Bidang Penanganan Kemiskinan Dinas Sosial Provinsi Sumsel, Ikora Nakagawa mengatakan tujuan pemberian bantuan ini tidak lain agar masyarakat dapat memenuhi kebutuhan dasarnya sekaligus meningkatkan ekonomi keluarganya.
"Bantuan ini diberikan kepada mereka yang sudah memiliki keterampilan.
Jadi saya berpesan jangan sampai dijual kembali kepada orang lain,"tegasnya.
Masih menurut Ikora, sedikitnya 80 KK dan 15 jenis usaha yang mendapatkan bantuan ini.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas SDM, Pemkab Muba dan STISIPOL Candradimuka Jalin Kerjasama Ini
BACA JUGA:Asap Pekat Dampak Karhutla, Satlantas Polres Muba Bagi-Bagi Masker ke Pelajar dan Warga
Diantaranya, usaha jual model dan tekwan, usaha sembako, usaha gorengan, kerupuk kemplang, dagangan makanan, usaha sarapan pagi, kue, pempek, bakso bakar, minuman, keripik, steam motor, pangkas rambut, menjahit dan konter pulsa.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Muba Ardiansyah SE MM dalam sambutannya berterimakasih kepada Pemprov Sumatera Selatan atas bantuan yang diberikan kepada masyarakat pelaku usaha di Muba.
Dirinya berharap kepada 80 KPM yang mendapatkan bantuan mampu meningkatkan ekonomi keluarga, semakin maju usahanya dan berkembang.