LAGI! Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar
LAGI! Sumur Minyak Ilegal di Keluang Muba Terbakar--Istimewa
MUBA, PALPRES.COM - Sumur minyak ilegal di Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA), Sumatera Selatan, kembali terbakar.
Adapn itu Pemilik sumur yakni Serli Marliton alias Anton (43) sudah ditangkap polisi.
Yang dimana diketahui kebakaran tersebut terjadi di lahan (HGU) kebun kelapa sawit milik PT Hindoli blok I 28 Dusun IV Desa Tanjung Dalam Kecamatan Keluang Kabupaten Muba, Sabtu (14/12) pukul 00.30 WIB.
BACA JUGA:Alasan kesehatan, Pemeriksaan Lady-Ibunya Tidak di Polda Sumsel
BACA JUGA:Konon 7 Jenis Tanaman Hias Ini Bisa Meredakan Stres, yuk Simak Ulasannya
Jadi dari informasi yang ada tiga orang merupakan pekerja menjadi korban kebakaran tersebut, ketiganya kini mengalami luka bakar.
Jadi Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho membenarkan kejadian tersebut.
Yang dimana setelah menerima informasi tersebut, pihaknya langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Ibu Lady Minta Maaf Usai Sopirnya Menganiaya Luthfi
BACA JUGA:Thamrin Group Salurkan Donasi Perlengkapan untuk Anak-anak Panti Asuhan Peduli Kasih Palembang
Lalu pihak kini kepolisian berhasil mengamankan pemilik sumur minyak ilegal tersebut Serli Marliton alias Anton, warga Desa Terentang Kecamatan Banyuasin III .
"Iya benar, untuk pemiliknya sudah kita tangkap dan diamankan pada hari kejadian itu. Saat ini, pelaku sedang diproses sesuai aturan," katanya saat dikonfirmasi Selasa, (17/12/2024).
Sehingga Listiyono juga menjelaskan kebakaran tersebut akibat pompa mesin mengeluarkan percikan api dan menyambar ke sumur minyak ilegal tersebut hingga terjadi kebakaran hebat yang membuat warga sekitar menjadi panik.
BACA JUGA:Inilah 5 Fakta Unik Tanaman Hias Hoyya Kerri yang Harus Kamu Tahu!
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: