Mengungkap Rahasia Helm, Ternyata Helm Punya Batas Waktu Penggunaan, Berapa Lama?

Selasa 10-10-2023,14:30 WIB
Reporter : Firyansyah
Editor : Firyansyah

PALEMBANG,PALPRES.COM - Mengungkap Rahasia Helm: Ternyata Helm Punya Batas Waktu Penggunaan, Berapa Lama?

Helm merupakan salah satu perlengkapan yang wajib digunakan saat mengendarai sepeda motor.

Namun apakah kalian tahu, ternyata helm mempunyai masa kadaluarsanya?

Helm sangat penting bagi para pengguna sepeda motor, karena saat terjadi insiden yang tidak diinginkan, helm bisa melindungi kepala kita saat terjatuh.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! 4 Bansos Ini Disalurkan Mulai Senin Besok, Cek Penerima Bisa Via HP

BACA JUGA:POSITIF Cair, KPM dengan Kriteria Ini Terima Bansos PKH dan BPNT Tahap 5, Jadwal Pencairan BLT Sudah Keluar

Tetapi itu tidak berlaku bagi helm yang tidak Standar Nasional Indonesia (SNI) atau juga helm yang sudah kadaluarsa.

Di Indonesia, semua helm yang di produksi sampai di jual wajib memenuhi SNI 1811-2007.

Ada 2 standar fungsi ganda saat menggunakan helm yang sudah SNI

Pertama, bisa melindungi pengguna sepeda motor dengan mewajibkan para produsen membuat produk berkualitas tinggi.

BACA JUGA:MPV Ini Bisa Jadi Pilihanmu, Irit BBM dan Cocok untuk Keluarga Besar

BACA JUGA:Inilah 9 Kategori Penerima 3 BLT Senilai Rp2.400.000 Cair Serentak Minggu Ini, Gunakan KTP untuk Cek Nama Anda

Kedua, memproteksi produsen domestik dari serbuan produk impor yang tak memenuhi standar domestik. Paham ?

Faktanya, kesadaran orang Indonesia untuk menggunakan helm saat mengendarai sepeda motor masih kurang.

Hanya karena berkendara untuk jarak dekat saja, mereka tidak memakai helm.

Kategori :