Namun hingga kini untuk PKH tahap 4 masih belum ada proses cek rekening dan kemungkinan saat ini masih dalam proses persiapan data di Pusdatin.
BACA JUGA:FIX, Ada 2 Bansos Cair Hari Ini untuk KPM yang Penuhi Syarat Ini
Sebagai informasi tambahan, hanya ada 7 golongan ini yang bisa menerima pencairan Bantuan PKH tahap 4 sebagai berikut:
- Keluarga yang hanya memiliki anak atau cucu
- Disabilitas tunggal
- Disabilitas dan Lansia tunggal
- Lansia Tunggal
- Keluarga yang memiliki anggota keluarga Disabilitas dan lansia tunggal
- Keluarga nondisabilitas dan atau lansia yang keluarganya berusia 41-59 tahun
- Pemberdayaan sosial usia Kepala Keluarganya masih berusia produktif di bawah 40 tahun.
BACA JUGA:Mau Bansos Rp25 Juta per KK? Cek Cara Dapatnya Disini, Ada Kuota 1.200 Penerima
Meski KPM masuk dalam 7 golongan ini, masih ada kemungkinan KPM tidak bisa menerima pencairan Bantuan PKH dan BPNT yang akan cair pada bulan Oktober ini.
Karena untuk mendapatkan bansos para golongan ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
-Terdaftar di DTKS Kemensos RI
- Dinyatakan layak menerima bantuan PKH maupun BPNT oleh Pemerintah Daerah
- Tidak menerima Upah UMK/UMP