Meski KPM masuk dalam 7 golongan ini, masih ada kemungkinan KPM tidak bisa menerima pencairan Bantuan PKH dan BPNT yang akan cair pada bulan Oktober ini.
Karena untuk mendapatkan bansos para golongan ini harus memenuhi syarat sebagai berikut:
-Terdaftar di DTKS Kemensos RI
- Dinyatakan layak menerima bantuan PKH maupun BPNT oleh Pemerintah Daerah
- Tidak menerima Upah UMK/UMP
- tidak menerima upah atau gaji yang berasal dari negara.
BACA JUGA:29 Juta KPM Bahagia, Penyaluran Bansos PKH dan BPNT Sembako Cair di Tanggal Ini
Diprediksi bantuan PKH tahap 4 akan mulai bergulir pencairannya di minggu ketiga bulan Oktober hingga awal November 2023 mendatang.
Namun para KPM jangan khawatir, meskipun bantuan tunai belum dicairkan, namun pemerintah sudah memulai proses pencairan bansos sembako beras 10 kilogram.
Bantuan sembako beras 10 kilogram per bulan kembali disalurkan untuk alokasi bulan Oktober 2023.
Penyaluran bantuan ini diberikan kepada 21,35 juta penerima manfaat yang mayoritasnya adalah penerima PKH dan BPNT.
Hadirnya bantuan sembako beras ini diharapkan dapat menjadi bantuan tambahan untuk para Keluarga Penerima Manfaat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, utamanya kebutuhan pangan, mengingat saat ini harga beras mengalami kenaikan cukup signifikan.
Pada bulan Oktober 2023 ini sudah keluar Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) untuk penyaluran bantuan beras 10 kilogram yakni dijadwalkan pada tanggal 5 hingga 13 Oktober 2023.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Cair Serentak ke ATM Minggu Ini, Cek Penerima Bisa via HP!
Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) dan Perum Bulog telah menyiapkan 640.000 ton beras yang akan dibagikan untuk para penerimanya.
SP2D pencairan Bantuan beras ini sudah diterbitkan dan proses penyaluran akan mulai di minggu pertama bulan Oktober.