PALEMBANG, PALPRES.COM- Per Meter Rp50 Juta! Inilah 7 Daerah dengan Harga Tanah dan Properti Termahal di Indonesia.
Tahukah kamu ada 7 daerah dengan harga tanah dan properti termahal di Indonesia. Satu diantaranya mencapai Rp50 juta per meternya.
Harga properti sekarang cenderung mengalami kenaikan, mulai dari harga tanah maupun harga bangunan.
Kenaikan harga tanah dan properti tersebut di pengaruhi oleh berkembangnya ekonomi di daeran tersebut.
BACA JUGA:4 Kota Metropolitan di Dunia Berdasarkan Jumlah Penduduknya, Populasinya Tembus 40 Juta Orang!
Terutama di kota-kota besar yang menjadi pusat sebagai tempat berbisnis tentu mengalami kenaikan pertumbuhan dengan pesat.
Daerah yang menjadi pusat aktivitas bisnis dan perdagangan akan mengundang banyak orang untuk memiliki properti di daerah tersebut.
Sehingga harga tanah pada daerah tersebut mengalami peningkatan yang tinggi.
Lantas daerah mana saja yang memiliki harga tanah dan properti termahal di Indonesia, berikut ulasan palpres selengkapnya.
Dilansir dari beberapa sumber berikut ini 7 daerah dengan harga tanah dan properti termahal di Indonesia:
1. Jakarta
Jakarta merupakan wilayah dengan harga tanah dan properti termahal di Indonesia. Di DKI Jakarta harga tanah mencapai Rp50 juta per meter persegi.
Angka tersebut dikutip dari peta sebaran nilai bidang tanah yang digunakan sebagai untuk membangun rumah yang dipublikasikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN).
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Ada Pencairan Bansos PKH dan BPNT Masuk Rekening KPM Hari Ini, Periksa KKS mu Ya