JAKARTA,PALPRES.COM- Catat ya, 5 kategori KPM ini tidak bisa mendapatkan bansos Rp600.000 yang cair minggu ini.
Diminggu kedua bulan Oktober 2023 ini ada pencairan bansos sebesar Rp600.000.
Adapun bansos yang dimaksud adalah Bansos Atensi Yatim Piatu (YAPI) yang cair untuk periode Oktober, November dan Desember 2023.
Bantuan atensi YAPI merupakan salah satu bantuan tambahan yang disalurkan oleh Kementerian Sosial.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bansos PKH dan BPNT Cair untuk KPM yang Masuk SP2D, Cek Nama Penerima di Sini
Penerimanya akan mendapatkan alokasi bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Proses penyalurannya juga melibatkan dua Lembaga bayar yaitu PT Pos Indonesia dan Bank Himbara.
Penerima bantuan YAPI harus memenuhi kategori berikut ini:
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayahnya
BACA JUGA:2024 Anggaran Bansos Naik! 30 Juta Pemilik e-KTP Bisa Dapat 7 BLT Ini, Begini Caranya
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ibunya
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayah dan Ibunya
Sebelumnya bantuan YAPI ini disalurkan kepada anak yatim piatu yang orang tuanya meninggal karena Covid-19 .
Namun pada tahun ini bantuan YAPI juga disalurkan kepada anak yatim piatu dari keluarga yang tidak mampu meskipun orang tuanya meninggal bukan karena Covid-19.
BACA JUGA:Bansos PKH Rp600.000 Cair Hari Ini, Sasar 10 Juta Penerima, Cek Segera ke Rekeningmu!