Kemudian dari hasil pengamatan luar terhadap mayat korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda akibat kekerasan.
Sedangkan dari hasil pulbaket saksi-saksi di TKP, tidak ditemukan adanya dugaan orang lain yang berada dan masuk kedalam kosan korban sebelum ditemukannya mayat korban dan bayi korban
Dari beberapa hasil keterangan, dapat disimpulkan bahwa perbuatan korban melakukan aborsi secara ilegal diduga dikarenakan merasa malu.
Hal itu akibat dari hubungan gelap yang telah dilakukan dengan pacarnya, hingga menyebabkan korban hamil dan tidak diketahui oleh pihak keluarga.
"Pihak keluarga korban telah menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak untuk dilakukan autopsi, jenazah korban dan bayinya telah dibawa menuju ke daerah asalnya," pungkasnya. (*)