Ini Mandat Khusus Pj Gubernur Sumsel untuk Pj Bupati Muba

Jumat 13-10-2023,21:07 WIB
Reporter : Sulis Utomo
Editor : Sulis Utomo

PALEMBANG, PALPRES.COM – Saat menerima audiensi Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud, Pj Gubernur Sumsel Dr Drs Agus Fatoni MSi memberikan mandate khusus.

Kepada Apriyadi, Agus Fatoni meminta agar penanganan kebakaran hutan kebun dan lahan (karhutbunlah) di Kabupaten Muba terus dimasifkan Pemkab Muba bersama Forkopimda Muba serta Manggala Agni. 

"Penanganan karhutbunlah di Muba harus terus dimasifkan," ungkap Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. 

Selain itu, meski angka kemiskinan dan stunting di Muba turun, namun penanganan dan perhatian terhadap persoalan kemiskinan dan stunting di Muba tetap menjadi prioritas. 

BACA JUGA: BLT BPNT dan PKH Cair ke KPM 81 Daerah Ini, Kamu Juga Termasuk?

BACA JUGA:6 Tempat Makan Pempek Panggang Paling Enak Sejagat Raya Kota Palembang, Harga Mulai Dari Seribuan!

"Lalu juga penanganan inflasi daerah, serta progress proyek strategis nasional jalan tol yang melintasi Kabupaten Muba," ujarnya.

Kemudian, Pemkab Muba juga bersinergi dengan Pemprov Sumsel untuk terus memonitor progress peralihan listrik dari PT MEP ke PLN yang saat ini terus dikebut realisasinya. 

"Semoga nantinya realisasinya berjalan lancar, dan persoalan listrik yang selama ini dihadapi oleh sebagian warga Muba dapat teratasi," urainya. 

Sementara itu, Pj Bupati Apriyadi Mahmud mengaku saat ini angka stunting di Muba mampu turun hingga lima persen yakni dari 23 persen ke 17.07 persen. 

BACA JUGA:MPV Ini Bisa Jadi Pilihanmu, Irit BBM dan Cocok untuk Keluarga Besar

BACA JUGA:Pemiliknya Bisa Kaya Raya, 5 Batu Akik Ini Dipercaya Bisa Membawa Rejeki dan Keberuntungan

Di tahun 2023 ini juga telah meluncurkan program Bantu Umak, yang menyasar langsung masyarakat kategori miskin ekstrem.

"Saat ini terdata ada sebanyak 9 ribu KK warga masuk kategori miskin ekstrem, dan saat ini sudah disiasati dengan program Bantu Umak.

Selain itu mereka juga kita berikan asuransi ketenagakerjaan kategori pekerja sektor informal, yang pada Desember 2023 ini akan mulai diterapkan," ungkapnya.

Kategori :