Bisa juga dengan pengajuan dari desa atau kelurahan pada aplikasi SIK-NG desa.
Harus diingat, masuk DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) bukan berarti langsung masuk bansos.
Akan tetapi harus menunggu sampai ada penambahan maupun penggenapan dari kuota yang telah ada.
BACA JUGA:Tiga Fakta Menarik Lubuklinggau, Pernah Jadi Ibu Kota Keresidenan Palembang
BACA JUGA:Peringatan Dini Hari Sabtu 14 Oktober 2023: Tetap Waspada Daerah Sumsel Masih Diselimuti Asap Tebal
Demikianlah informasi yang bisa dibagikkan, semoga bisa membantu dan dapat dimengerti. *