Ada Dana Bantuan Rp400.000 dari Pemerintah Tunggu Pencairan, Pastikan Kamu Sebagai Penerima, Ini Cara Ceknya!

Sabtu 14-10-2023,19:30 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

6. Kepatuhan terhadap Aturan dan Ketentuan

Calon penerima BPNT diharapkan untuk mematuhi aturan dan ketentuan yang berlaku dalam program ini, termasuk penggunaan bantuan hanya untuk pembelian bahan makanan dan kebutuhan pokok.

 

Jika mengacu pada mekanisme pencairan melalui Bank Himbara, kini bansos BPNT telah memasuki tahap 5 untuk alokasi pencairan untuk bulan September-Oktober 2023. 

Dana yang akan didapatkan adalah sebesar Rp400.000.

Kabar baiknya, berdasarkan jadwal penyaluran bansos di tahun sebelumnya, bansos BPNT tahap 5 dijadwalkan cair mulai tanggal 1 September hingga 31 Oktober 2023 secara bertahap.

Dengan begitu, hari ini bansos BPNT tahap 5 Rp400.000 masih cair untuk beberapa penerima manfaat di sejumlah wilayah Indonesia.

Dana bansos akan disalurkan bertahap melalui ATM KKS dari Bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri). 

 

Syarat Penerima Bansos BPNT Tahap 5

Berdasarkan peraturan pemerintah, penerima bansos BPNT wajib memenuhi berbagai persyaratan yang telah ditentukan.

Berikut syarat penerima bansos BPNT tahap 5:

1. WNI atau warga negara Indonesia

2. Memiliki KK dan KTP dari Dukcapil

3. Termasuk kategori masyarakat miskin atau rentan

4. Bukan ASN, Polri atau TNI

Kategori :