Adapun syarat penerima bantuan atensi YAPI dari Kemensos RI ini adalah sebagai berikut:
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayahnya
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ibunya
- Anak usia sekolah yang ditinggal meninggal Ayah dan Ibunya
Bantuan atensi Yatim Piatu ini sudah melalui proses verifikasi dan validasi pada bulan September 2023.
Jika SP2D sudah diterbitkan maka pihak pendamping sosial akan memberitahukan kepada KPM untuk mengambil bantuannya.
Bantuan yang disalurkan pada tahap ini merupakan alokasi bulan Oktober, November dan Desember 2023 sebesar Rp600.000.
Jika sudah lolos verifikasi, maka kpm bisa mengambil bantuannya lewat Bank Himbara maupun PT Pos Indonesia.
bantuan sosial yang juga disalurkan pada hari ini adalah bantuan sembako beras 10 kilogram per bulan.
Bantuan beras 10 kilogram ini disalurkan oleh Perum Bulog dan bisa diambil di Kantor Pos atau kantor kelurahan di wilayah KPM.
Program pemberian bantuan sembako beras 10 kilogram ini kembali dilanjutkan untuk 3 periode yaitu September, Oktober dan November 2023.
Bansos sembako beras 10 kilogram yang seharusnya dijadwalkan untuk periode bulan Oktober,November dan Desember dipercepat periode salurnya menjadi September, Oktober dan November 2023.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat membantu Masyarakat miskin di Indonesia dalam memenuhi kebutuhan sembako seiring dengan tingginya harga beras yang mencapai Rp15.000 per kilogram.
Bantuan ini disalurkan kepada 21,35 juta keluarga penerima manfaat yang mayoritas penerima Bansos PKH dan BPNT.*