2. Pilih alamat lengkap dan masukkan data diri seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP.
3. Isi nama lengkap yang sesuai dengan KTP resmi yang masih berlaku.
4. Ketik captcha yang muncul di halaman tersebut.
5. Klik "cari data."
Jika Anda memenuhi syarat, maka akan muncul data penerima bantuan sosial, termasuk umur, status, jangka waktu, dan jenis bantuan sosial yang diterima.
Jadi, pastikan Anda memeriksa syarat-syarat dan melakukan pengecekan secara online untuk memastikan Anda memenuhi kriteria sebagai penerima bansos BPNT.
Bantuan ini akan menjadi keringanan yang sangat dibutuhkan bagi keluarga yang memenuhi syarat.
BACA JUGA:Bansos YAPI 2023 Cair, Tapi Uang Rp600.000 Belum Masuk? Bisa Jadi Anda Termasuk dalam 5 Kategori Ini
Untuk dibulan Oktober 2023 ini, tepatnya pada Senin 16 Oktober 2023 besok ada 2 bansos yang mulai akan disalurkan pada hari Senin besok adalah dalam bentuk uang tunai dan sembako.
Pertama, bantuan yang cair adalah Bantuan Atensi Yatim Piatu.
Pada tahun 2023, Kementerian Sosial kembali menyalurkan Bansos tunai YAPI kepada 133.600 kuota penerimanya.
Bansos tunai YAPI ini disalurkan sepanjang tahun 2023 yaitu sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Program bantuan sosial ini disalurkan setiap 3 bulan sekali yaitu sebesar Rp600.000.
Awalnya bantuan ini diberikan kepada anak yatim piatu di bawah 18 tahun yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid-19.
Namun ditahun ini, penyaluran bantuan YAPI juga diterima oleh anak yatim piatu yang kurang mampu meskipun orang tuanya bukan meninggal dunia karena covid-19.