Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Muratara dan hasil patroli polisi setiap hari lebih dari 10 titik api.
BACA JUGA:Jaga Kelestarian Budaya Sedekah Rame di Batu Urip, Ini yang Dilakukan Pemkot Lubuklinggau
Dan hampir setiap hari dan malam anggota Polisi bekerjasama dengan anggota BPBD dan Damkar berjibaku memadamkan api.
Yang terbaru Bupati Muratara bersama Kelurahan Muara Rupit, Kecamatan Rupit dan BPBD berjibaku memadamkan api di lokasi perkantoran.
Tahukah kamu, bahwa menghirup kabut asap kebakaran dapat menimbulkan lima macam penyakit antara lain:
1. Gangguan Pernapasan
BACA JUGA:Karhutla Hanguskan 6 Hektare Lahan di Empat Lawang, Diduga Ini Pemicunya
BACA JUGA:Tak Sabar Bermain di Depan Suporter Timnas Indonesia, Ini Kata Nathan Tjoe-A-On
Gangguan pernapasan adalah sekelompok penyakit yang dapat menghambat fungsi normal paru-paru. Penyakit ini memengaruhi kemampuan seseorang untuk bernapas.
Gangguan pernapasan berasal dari kabut asap kebakaran yang mengandung campuran gas, zat kimia dan partikel debu.
Penyakit ini juga dipicu oleh bahan kimia yang memicu peradangan pada paru-paru.
Gejalanya ditandai dengan batuk, hidung tersumbat, pilek, bersin-bersin, nyeri otot dan tenggorokan serta demam.
BACA JUGA:GAWAT! Karhutla di Ogan Ilir Kian Parah, Lahan Terbakar Lebih dari 900 Hektar
BACA JUGA:Asli Nyentuh Banget! Ini Lirik Lagu ‘Untukmu Aku Bertahan’ Milik Afgan, OST My Idiot Brother
2. Iritasi Mata