Jika nama anda masuk dalam penerima bantuan PIP yang cair Oktober ini, maka anda sudah bisa mencairkannya di bank dengan membawa buku Tabungan SIMPEL, kartu identitas, kartu debit rekening SIMPEL dan surat rekomendasi dari Kepala Sekolah.
2. Bantuan Atensi Yatim Piatu (YAPI)
Bantuan atensi Yatim Piatu atau YAPI juga disalurkan dibulan Oktober ini.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 4 Cair Oktober 2023, KPM Kategori Ini Dicek Ulang, Siapa Saja?
Sesuai namanya, kategori penerima bantuan ini adalah para anak usia sekolah yang orang tuanya baik ayah, ibu atau ayah dan ibunya meninggal dunia.
Awalnya, bantuan ini diberikan kepada anak yang orang tuanya meninggal dunia karena Covid-19, namun pada tahun ini bantuan diperluas, yaitu juga diberikan kepada anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orang tuanya meninggal dunia tidak karena Covid-19.
Adapun nominal bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan disalurkan per 3 bulan dengan total Rp600.000.
Bantuan dapat dicairkan melalui Bank himbara dan juga PT Pos Indonesia sesuai aturan dari daerah masing-masing penerimanya tinggal.*