JAKARTA, PALPRES.COM – Tahun depan pemerintah akan membagikan modal usaha bagi 20 ribu penerima.
Nantinya setiap penerima akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp5.000.000.
Penerima tersebut hanya untuk satu KK (Kartu Keluarga) saja.
Bantuan ini akan disalurkan melalui Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional).
BACA JUGA:Panasnya Luar Biasa, 5 Daerah Terpanas di Provinsi Jawa Tengah, Bukan Semarang Juaranya, Tapi?
Pemberian bantuan ini sudah berjalan sejak tahun ini, dan disalurkan dibawah Direktorat Pemberdayaan Sosial (Dayasos) Kemensos RI.
Sasaran penerimanya adalah masyarakat penerima bansos regular, seperti Bansos PKH (Program Keluarga Harapan), dan Bansos BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) Sembako.
Jika KPM (Keluarga Penerima Manfaat) tersebut mau diajukan namanya penjadi penerima, nantinya mereka akan digraduasi dari kepesertaan bansos.
Artinya, bansos mereka akan dihentikan dengan sadar, dan bertanda tangan diatas materai.
Mekanisme pengambilan bantuan akan menggunakan lembaga bayar pos.
Penerima lebih difokuskan kepada mereka yang memang memiliki rintisan usaha diatas satu tahun.
Maupun yang baru memulia usaha rumahan, seperti usaha cilok, gorengan, dan lain sebagainya.