Bagi penerima bansos BPNT dan PKH yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan tambahan, mereka dapat mengikuti langkah-langkah sederhana di situs web cekbansos.kemensos.go.id.
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id.
- Masukkan wilayah penerima manfaat, terdiri dari provinsi, kabupaten atau kota, kecamatan, dan desa.
- Input nama lengkap penerima manfaat.
- Isi 8 huruf kode captcha yang muncul pada kotak di layar.
- Klik 'Cari Data'.
Setelah hasil pencarian muncul di layar masing-masing, masyarakat bisa mengetahui status penerima bansos tersebut apakah termasuk atau tidak sebagai KPM.
Jika sudah ditetapkan sebagai KPM, maka masyarakat bisa mendapatkan bantuan tambahan di Kantor Pos Terdekat dengan membawa bukti status penerima bansos.
Sebelum mengambil bantuan, pastikan Anda membawa persyaratan yang diperlukan, yaitu fotokopi KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
Bantuan tambahan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi yang signifikan dalam memenuhi kebutuhan pangan dan gizi bagi keluarga penerima manfaat.
Dalam situasi ekonomi yang masih sulit akibat pandemi, bantuan ini akan membantu meringankan beban mereka dan meningkatkan kualitas hidup.
Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat yang membutuhkan.*