Berikut adalah rincian 2 bantuan tambahan yang mulai disalurkan pemerintah kepada masyarakat miskin dan rentan miskin.
1. Beras 10 Kg
Bantuan ini diberikan sebagai langkah konkret dalam upaya mengurangi angka stunting dan meningkatkan gizi.
Pemerintah akan menyediakan bantuan beras sebanyak 10 kg untuk setiap penerima.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Tahun Depan Penerima 5 BLT Ini Bakal Ditambah, Begini Cara Dapatnya
Penyaluran bantuan beras akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu September, Oktober, dan November, sehingga total penerima bisa mendapatkan hingga 30 kg beras.
Di bulan Oktober ini, bantuan beras 10 kg sudah mulai disalurkan pemerintah sejak minggu pertama.
Bantuan beras akan tersedia melalui PT Pos Indonesia dan akan disalurkan kepada komunitas desa seperti RT dan RW setempat.
Oleh karena itu, penerima bantuan dapat mengambil bantuan ini di Kantor Pos atau melalui komunitas desa setempat.
BACA JUGA:3 Kriteria Warga Pemilik KK Berikut Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 5 Oktober Ini, Cek Faktanya!
2. Daging Ayam dan Telur
Selanjutnya penerima bantuan PKH dan BPNT juga akan menerima bantuan berupa 1 kg daging ayam dan 10 butir telur.
Bantuan ini khusus ditujukan kepada 1,4 juta anak balita dan usia dini yang masuk dalam kategori stunting, dengan harapan dapat membantu memenuhi kebutuhan gizi mereka.
Penyaluran bantuan beras tahap kedua telah dimulai sejak 11 September dan akan terus berlangsung hingga akhir November 2023.
BACA JUGA:Panasnya Terasa Sampai Ubun-Ubun, 3 Daerah Terpanas di Sumatera Barat yang Perlu Kalian Ketahui
Prioritas utama penerima bantuan tambahan ini adalah masyarakat miskin yang telah terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.