Untuk mengetahui apakah kamu mendapatkan bansos PKH Tahap 3 kali ini, cukup Login link www.cekbansos.go.id.
Apabila setelah dicek namamu tidak ditemukan pada laman tersebut, kamu bisa mengajukan data dirimu secara langsung ke kantor desa atau kelurahan yang ada di wilayah tempat tinggalmu.
Nanti mereka yang akan menginput pada aplikasi SIK-NG.
BACA JUGA:ACE Rayakan HUT ke 28 Tahun, Berikan Harga Hemat Hingga 70 Persen, Promo Lengkap Cek Disini!
Tentunya, terlebih dahulu melalui musyawarah desa/kelurahan setempat.
Sebagai catatan, jika namamu sudah ada di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), belum tentu kamu bisa langsung mendapatkan bansos.
Kamu harus menunggu lagi sampai ada penambahan, ataupun penggenapa kuota dari 10 juta penerima yang telah ditetapkan.
Hal itu memungkinkan jika ada yang meninggal, mengundurkan diri, ataupun tidak ditemukan lagi.
BACA JUGA:PT GPI Gandeng Karang Taruna Lawang Wetan, Wujudkan Sekolah Sehat dan Ceria di Muba
Demikian informasi yang bisa dibagikan, semoga dapat dipahami! *