Siapapun yang bisa mengambil pusaka tersebut akan diberi imbalan berupa tanah secukupnya untuk anak dan keturunannya.
Dilansir dari laman warisanbudaya.kemdikbud.go.id, banyak warga mengikuti sayembara tersebut.
Namun, hanya Eyang Iro Kromo yang berhasil mendapatkan hadiah berupa tanah dari Keraton Yogyakarta.
Eyang Iro Kromo inilah cikal bakal ditemukannya kampung tersebut.
BACA JUGA:Kampung Tersembunyi di Pegunungan Kabupaten Malang, Ada Air Terjun Mirip Grand Canyon di Sini
Ia bersama temannya yang berjumlah tujuh orang kemudian menetap di kampung tersebut.
Mereka tinggal di dekat pohon lalu membuat sebuah kesepakatan.
Setiap kepala keluarga yang tinggal di sekitar pohon hanya boleh 7 kepala keluarga saja.
Jika ada keturunan dari tujuh orang tersebut ingin tinggal di kampung tersebut, mereka harus menunggu hingga ada kepala keluarga yang meninggal.
BACA JUGA:Kampung Unik di Bondowoso, Banyak Warganya Berpenghasilan Ratusan Juta, Kerjanya Apa?
Apabila tetap ingin tinggal, sementara kepala keluarga sudah ada tujuh, maka keluarga mereka harus menginduk pada kepala keluarga yang ada.
Jika ada yang melanggar aturan tersebut, dipercayai akan terjadi sesuatu kejadian.
Salah satu kepala keluarga akan sakit-sakitan.
Adapun dulunya nama kampung ini adalah Kampung Tlaga.
Namun seiring berjalannya waktu, nama kampung ini dinamakan Kampung Pitu karena hanya dihuni oleh 7 kepala keluarga.
Karena keunikan ini, Kampung Pitu banyak dikunjungi oleh wisatawan yang ingin membuktikan secara langsung mengenai cerita kampung unik tersebut.