Anak usia dini 0 - 6 tahun akan menerima bantuan senilai Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap.
Pendidikan anak Sekolah Dasar (SD) akan mendapatkan Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap.
Pendidikan anak Sekolah Menengah Pertama (SMP) mendapatkan bantuan senilai Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap.
Pendidikan anak Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menerima Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap.
BACA JUGA:Tinggal Tunggu SP2D, Bansos PKH Tahap 5 Termin 1 Cair ke ATM BRI, BNI, BSI, dan Mandiri
Kategori Penyandang Disabilitas berat menerima bantuan senilai Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Kategori Lansia (Lanjut Usia) akan mendapatkan bantuan sebesar Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap.
Bantuan ini akan disalurkan dalam bentuk tunai melalui dua mekanisme, yaitu melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Diharapkan bahwa program ini dapat membantu lebih banyak keluarga untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan berkelanjutan.
BACA JUGA:21 Juta Lebih Masyarakat Gembira, Bansos Pangan Jokowi Diperpanjang Sampai Desember
Semoga bermanfaat.*