Jika hasil verifikasi rekening dinyatakan berhasil cek rekening, maka KPM dinyatakan lolos dan masuk ke tahap selanjutnya.
Namun, apabila dinyatakan Gagal Cek rekening, artinya bantuan tidak dapat disalurkan kepada KPM.
Untuk bantuan BPNT tahap 5 ini disalurkan dua bulan September-Oktober 2023 dengan nominal Rp400.000 per KPM. *