Untuk menjadi penerima bansos BPNT tahun 2023, ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk yang kehilangan pekerjaan akibat COVID-19
BACA JUGA:HORE! Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Cair di Bank Mandiri dan BNI, KPM Dapat BLT Tambahan Uang Gratis
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bagi yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos BPNT 2023, Kemensos menyediakan dua cara, yaitu secara online maupun offline.
BACA JUGA:Alhamdulillah! Bansos BPNT Cair, Ada Dana Rp400.000 Masuk ke Rekening Penerima di Wilayah Ini
Pengecekan langsung daftar nama penerima bansos BPNT 2023 bisa dilakukan melalui kantor desa/kelurahan dengan membawa KK dan KTP.
Atau bisa juga mengunjungi website resmi Kemensos di laman cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa daftar penerima BPNT 2023 melalui cekbansos.kemensos.go.id:
1. Buka situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
BACA JUGA:Bansos BPNT Tahap 5 Rp400.000 Meluncur ke Rekening KPM, Kapan Dana Bantuan Bisa Diambil?
2. Masukkan wilayah KPM mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan