Bila nanti pada saat dicek muncul keterangan bansos apa saja yang didapatkan.
Jika belum muncul keterangan, berarti namamu belum masuk ke dalam daftar penerima bansos dari kemensos.
Untuk itu kamu harus masuk ke DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) terlebih dahulu.
Dengan cara pengajuan melalui pemda setempat, dan online pada aplikasi usul-sanggah.
BACA JUGA:Teranyar! Lirik Lagu 'Perfect Night' Milik LE SSERAFIM
BACA JUGA:Ini 2 Tradisi Unik di Kecamatan Tebing Tinggi, Salah Satunya Mulai Jarang Dilakukan
Maupun website www.cekbansos.go.id.
Perlu diingat, masuk DTKS tidak langsung menjadi penerima bansos.
Kamu harus menunggu sampai ada penambahan lagi, baru bisa masuk ke dalam daftar penerima bansos Kemensos diatas. *