Namun, apabila dinyatakan Gagal Cek rekening, artinya bantuan tidak dapat disalurkan kepada KPM.
Untuk bantuan BPNT tahap 5 ini disalurkan dua bulan September-Oktober 2023 dengan nominal Rp400.000 per KPM. *
Namun, apabila dinyatakan Gagal Cek rekening, artinya bantuan tidak dapat disalurkan kepada KPM.
Untuk bantuan BPNT tahap 5 ini disalurkan dua bulan September-Oktober 2023 dengan nominal Rp400.000 per KPM. *