Bukan hanya itu, diketahui juga terjadi kelicikan dalam proyek tersebut yakni memanipulasi adanya pemenang tender.
BACA JUGA:6 Kedai Makan Bakso Paling Maknyus di Palembang, Kuahnya Gurih, Enaknya Ga Terbantahkan!
BACA JUGA:Masjid Unik di Afrika Ini Terbuat dari Lumpur, Diakui sebagai Situs Warisan Dunia UNESCO
Pemenang tender telah dirancang sedemikian rupa, sehingga ketika jadwal pemilihan tender telah tiba para pihak terkait telah menentukan pemenang tender sebelum acara lelang dilakukan.
Kontraktor pelaksana pembangunan jalan tol di Karawang Barat juga melakukan pengurangan spek yang berdampak pada kualitas pembangunan jalan tol itu sendiri.
Dana akibat pengurangan volume itu juga masuk ke kantong pribadi para pihak yang bersangkutan dan ikut memanipulasi pembangunan proyek jalan tol tersebut.
Akibatnya, para penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap para pihak yang terlibat dan menggelapkan uang yang seharusnya digunakan untuk penyelesaian pembangunan jalan tol.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Bantuan PKH dan BPNT Cair Serentak, KPM Langsung Terima Uang Gratis Hingga Rp3 Juta
BACA JUGA:Unik dan Penuh Nilai Sejarah! Ini 4 Macam Jenis Kain Asli Palembang
Sejumlah barang bukti yang dikumpulkan juga menjerat para pelaku yang ikut mencicipi uang tersebut dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
Pada tahun 2023 ini setidaknya dilakukan pemeriksaan terhadap 146 saksi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut akibat dari penyelewengan keuangan negara yang mencapai trilunan rupiah tersebut.
Informasinya, kerugian negara dari pembangunan jalan tol di Karawang Barat ini nilainya mencapai Rp1,5 triliun. *