Bagi KPM yang ingin memastikan status penerimaan mereka, mereka dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi DTKS Kemensos (Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial).
Caranya cukup mudah, yaitu dengan mengunjungi laman resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.
Penerima dapat memeriksa status pencairannya sebelum menerima bantuan sosial BPNT pada November 2023.
Bagi masyarakat yang terdaftar sebagai penerima namun belum menerima bantuan ini dapat segera melakukan pengecekan melalui laman yang telah disebutkan di atas.
Penting untuk diingat bahwa bantuan BPNT 2023 telah mengalami perubahan dalam bentuknya.
Bantuan tidak lagi diberikan dalam bentuk sembako, tetapi berupa uang tunai senilai Rp200.000 per bulan.
Biasanya, penyaluran bantuan ini dilakukan dalam beberapa tahap, sehingga penerima akan menerima total Rp400.000 hingga Rp600.000 dalam sekali pencairan, tergantung pada tahapan penyaluran.
Artinya dalam satu tahun, penerima akan mendapatkan dana bantuan senilai Rp2.400.000.
Untuk menjadi penerima BPNT 2023, ada beberapa syarat yang perlu dipenuhi:
- Sudah terdaftar sebagai penerima bansos BPNT 2023.
- Termasuk dalam kategori keluarga miskin dan rentan ekonomi.
-Terdaftar di DTKS Kemensos.
BACA JUGA:Bansos PKH Cair, Lansia Dapat Bantuan Senilai Rp600.000, Cek Nama Penerima di Sini
- Bukan pensiunan atau pekerja aktif seperti PNS, TNI, dan Polri.