Akan tetapi menurut majelis ulama Indonesia (MUI) baik pemasangan bulu mata palsu ataupun eyelash extension tidak diperbolehkan dalam Islam.
Hal ini juga berlaku pada larangan pemasangan rambut palsu.
Larangan ini bukan tanpa alasan dikarenakan baik bulu mata palsu ataupun eyelash extension dapat menghalangi air ketika berwudhu.
BACA JUGA:BRAVO! Personel Gabungan Polda Sumsel Berhasil Padamkan Api di OKI
Bahan yang digunakan berasal dari rambut binatang manusia.
Eyelash extension dianggap merubah penampilan secara permanen dan dianggap tipu muslihat yang tujuannya semata-mata ingin mendapatkan pujian.
Selain menyebabkan bulu mata menjadi cantik dan lentik alami ternyata eyelash extension juga mempunyai bahaya yang sering tidak diketahui oleh orang-orang.
Berikut ini bahaya yang dapat ditimbulkan oleh pemasangan eyelash extension. Bahaya tersebut antara lain:
BACA JUGA:Mantap, Transaksi Uang Muba Expo 2023 Capai 6,7 Miliar Rupiah, Selama Sepekan
1. Mata mengalami iritasi dan alergi.
Jika kamu memiliki kulit yang sensitif maka bahan dasar dari eyelash extension kemungkinan akan membuat mata kamu mengalami iritasi.
Lem atau Perekat yang menempelkan bulu mata palsu dengan bulu mata asli kamu kemungkinan dapat menimbulkan ruam pada mata,
atau bahkan mampu menyebabkan mata kamu memerah dan timbul gelembung seperti terisi air pada kulit wajah.
Tambahkan kandungan senyawa kimia formaldehida pada beberapa perekat eyelash extension yang beredar,
menyebabkan kemungkinan terjadinya alergi pada bulu mata akan semakin besar yang dikatakan oleh bahan perekat bulu mata tersebut.
Tapi biasanya ini terjadi jika kulit kamu termasuk kulit yang sensitif.