Temui Aksi Damai Mahasiswa, Kapolda Sumsel Terima Aspirasi Ini

Jumat 03-11-2023,21:40 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Sulis Utomo

"Ini akan jadi sosal control, anggota turun ke lapangan tidaklah mudah, harus cek TKP, ada yang satu minggu disana serta berjibaku memadamkan api," akunya. 

BACA JUGA:Kapan BLT BPNT Tahap 5 Termin 1 Cair ke Mandiri dan BNI? Intip Jadwalnya Disini!

BACA JUGA:5 Program Bansos Cair November 2023, Segini Nominal Bantuan yang Diterima Masyarakat Miskin

Pihaknya menjelaskan, jika sudah ada 54 orang dan satu korporasi yang menjadi tersangka. 

"Kami sudah menangani 32 LP ada 54 tersangka yang ditetapkan, bahkan ada yang tertangkap tangan dan mengaku diupah untuk membakar lahan sebesar Rp300 ribu. 

Sementara itu juga ada satu korporasi SPDP-nya sudah diserahkan ke Kejati Sumsel," bebernya.

Sementara itu, Kordinator Aksi, Adi Syawal Diansyah mengatakan, bahwa ada lima perusahaan yang terindikasi membakar lahan dan tidak kunjung diproses secara hukum.

BACA JUGA:4 Toko Bunga Terbaik di Palembang, Lengkap Ada Bunga Fresh hingga Bunga Papan Ada di Sini, Catat Alamatnya!

BACA JUGA:SUDAH SPM! Dana Bansos PKH Tahap 5 Termin 1 Cair ke Rekening KPM Minggu Ini

"Kita duga beberapa perusahaan tersebut menjadi biang Karhutla, dan kami menuntut kepada Kapolda untuk bertanggungjawab untuk pidana perusahaan tersebut,” jelasnya. 

Meski tuntutan telah diterima oleh Kapolda Sumsel, pihaknya akan melanjutkan aksi ke Pemerintah Pusat mengenai karhutla di Sumsel.

"Kami akan melanjutkan pergerakan ini ke Pusat untuk melaporkan insiden ini ke Presiden RI, sesuai dengan statement Presiden saat terjadinya karhutla di wilayah ini yang bertanggungjawab adalah Kapolda maka kami meminta dan menagih janji itu," tandasnya. *

Kategori :