Meskipun terlihat seperti perumahan komersial, namun perumahan tersebut merupakan tempat tinggal gratis bagi para janda yang membutuhkan.
Kampung Janda di Pasuruan menjadi salah satu contoh kepedulian sosial yang patut diapresiasi.
Dilansir dari akun instagram @ikipandaan, semua penghuni di Kampung Janda berstatus janda, baik janda ditinggal mati maupun janda cerai.
Saat ini, perumahan ini dihuni oleh 37 janda.
Mereka tidak dipungut biaya selama menetap di perumahan tersebut alias gratis.
Selama tinggal di sana, seluruh wanita yang berstatus janda mendapat jatah beras setiap dua bulan sekali.
Meskipun bisa tinggal secara gratis, tapi ada syarat utamanya yaitu harus berasal dari keluarga yang kurang mampu.
Wanita berstatus janda yang memiliki anak akan lebih dulu diprioritaskan.
BACA JUGA:Kampung Terpencil di Ponorogo, Warga Tanam Singkong Karena Tidak Makan Nasi, Alasannya Bikin Sedih
Bila nantinya sang wanita menikah atau anak-anaknya menikah, mereka harus keluar dari perumahan Arbain.
Perumahan Arbain ini juga memiliki aturan dalam berpakaian untuk para janda, yakni berpakaian sopan serta menjaga ketertiban.
Selain itu, para penghuni kampung juga tidak diizinkan keluar masuk sembarangan di atas jam 10 malam.
Makanya, apabila di antara mereka ada yang bekerja, maka tidak boleh mengambil shift malam.
Gerbang perumahan akan ditutup pukul 22.00 WIB.
Jika ada tamu laki-laki, peraturannya justru lebih ketat lagi.