Kampung Janda di Pasuruan, Gratis Tinggal di Sini, Tapi Syaratnya?

Sabtu 04-11-2023,17:33 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Tamu wajib meminta izin untuk berkunjung. 

Tuan rumah saat menerima tamu harus didampingi tetangga. 

Apabila tidak didampingi, tamu laki-laki tersebut hanya boleh bertamu di depan teras saja.

Hal tersebut dilakukan agar tamu laki-laki dan janda penghuni rumah bisa tetap dalam pengawasan warga sekitar.

Tak hanya itu, warga di kampung ini dilarang keras berhutang kepada rentenir.

Bagi seorang janda yang berminat untuk menjadi salah satu penghuni di perumahan ini, ada beberapa dokumen yang harus diserahkan sebagai syarat administrasi.

Adapun syarat-syarat yang harus dipenuhi, antara lain: Surat keterangan janda dari kelurahan atau bisa dengan menunjukkan akta cerai atau surat kematian suami, KTP, dan kartu keluarga.

Selanjutnya, pengurus Perumahan Arbain akan menelusuri asal-usul si pemohon, termasuk perilakunya sehari-hari.

Bagi yang berhasil menjadi warga di perumahan ini, pihak pengurus juga akan meneliti lebih jauh janda tersebut di awal masa-masa tinggal. 

Demikian ulasan mengenai Kampung Janda di Pasuruan, gratis tinggal di sini, tapi syaratnya? *  

 

 

 

Kategori :