Sudah ada sebagian KPM yang sudah muncul keterangan Surat Perintah Membayar (SPM).
Para KPM yang sudah diterbitkan SPM nya oleh Kemensos RI, kemungkinan akan mendapatkan pencairan PKH pada termin 1.
Karena memang proses pencairan bantuan sosial dari pemerintah dicairkan secara bertahap kepada KPM.
jika status penerima bantuan sosial sudah SPM, maka pencairan bantuan tinggal menunggu hari.
BACA JUGA:Cek Jadwal Penyaluran BLT BPNT dan Bansos PKH via Pos, Dana Rp2.400.000 Segera Cair!
Hanya saja, mekanisme pencairan bantuan sosial lewat PT Pos Indonesia sedikit berbeda dari penyaluran via bank.
Jika pencairan bantuan lewat PT Pos Indonesia, maka KPM harus menunggu surat undangan pengambilan bantuan dari Kantor Pos.
Di dalam surat undangan tersebut ada kode barcode pengambilan bantuan dan jadwal pengambilan bantuan di Kantor Pos di wilayah KPM masing-masing.
Jika undangan sudah diterima segeralah datang ke kantor pos untuk mengambil bantuan yang disalurkan dengan membawa surat undangan, KTP dan KKS asli.
BACA JUGA:SIMAK! Begini Cara Dapat BLT El Nino, Bansos Pangan 10 Kg Beras, PKH, dan BLT BPNT November Ini
Sementara itu, untuk pencairan Bantuan BPNT alokasi Oktober-Desember 2023 yang cair lewat PT Pos Indonesia saat ini di SIKS-NG terpantau masih dalam proses Cek Rekening.
Jika KPM dinyatakan ‘Berhasil Cek Rekening’, maka Kemensos akan menerbitkan SPM dan bantuan akan dicairkan dalam waktu 3-7 hari ke depan setelah SPM diterbitkan.
Namun tidak menutup kemungkinan Bantuan PKH dan BPNT yang cair lewat Pos ini akan dicairkan berbarengan seperti pencairan di tahap-tahap sebelumnya. *