PALEMBANG, PALPRES.COM - Produsen motor listrik mulai merajalela menawarkan varian terbaru dan teknologi terkini.
Pelan-pelan tapi pasti, pasar motor listrik mulai menggeliat dan masyarakat mulai banyak yang beli.
Pemerintah sendiri menyediakan potongan atau subsidi pembelian motor listrik baru sebesar Rp7 juta.
Hanya dengan menunjukkan KTP langsung mendapatkan potongan sebesar Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru.
BACA JUGA:Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Gelar Latihan Kemampuan SAR Pertolongan Pertama
BACA JUGA:3 Air Terjun Cantik di Palembang, Ada yang Mirip Seperti di Amerika Serikat!
Pemerintah juga terus mendorong masyarakat untuk beralih menggunakan kendaraan ramah lingkungan untuk mengurangi polusi udara.
Salah satunya yakni memberikan subsidi pembelian motor listrik buatan dalam negeri.
Akan tetapi, batas waktu penyaluran motor listrik subsidi untuk 2023 hanya tersisa satu bulan lagi.
Bahkan, saat ini kuota motor listrik bersubsidi masih tersedia banyak.
BACA JUGA:5 Restoran yang Wajib Kamu Datangi Saat ke Palembang, Lezatnya Menggoyang Lidah
Dilansir dari laman SISAPIRa.id (Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua0, masih tersedia kuota subsidi motor listrik sebanyak 188.734 unit dari target 200.000 unit hingga akhir 2023.
Dengan rincian, sebanyak 5.866 unit sudah dalam proses pendaftaran, 1.252 unit terverifikasi dan 4.148 unit telah tersalurkan.
Diketahui, aturan mengenai pembelian motor listrik subsidi kini semakin mudah.